HR mengaku siap mencari sapi tumbal.
Korban hanya perlu menyetor uang Rp 17 juta untuk membeli sapi.
"Karena belum punya uang, korban membayar Rp 2 juta. Kemudian korban mentransfer uang Rp 3 juta pada 27 Desember 2020.
"Korban kembali mentransfer Rp 5 juta pada 28 Desember 2020, dan mentransfer Rp 5 juta pada 29 Desember 2020," tutur Doni kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (13/2/2021).
Karena uangnya masih kurang dari harga sapi, HR bertandang ke rumah korban di Trenggalek untuk minta tambahan uang Rp 2 juta itu.
Tersangka juga minta tambahan dana Rp 3 juta untuk tasyakuran dan membeli tiga gentong.
Kepada korban, HR mengaku bahwa uang akan muncul secara otomatis dari gentong berbagai ukuran tersebut setelah ritual selesai dijalankan.
"Tersangka mengatakan kepada korban bahwa penggandaannya tidak terbatas," ucapnya.
Setelah beberapa waktu berjalan, tersangka tidak pernah memberikan uang yang dijanjikan kepada korban.