Catherine Wilson dan Jumadi, rekannya, dijatuhi vonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada 25 Januari 2021.
Catherine Wilson ditangkap polisi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya, Pangkalanjati, Cinere, Depok, pada 17 Juli 2020.
Temui Sang Ibunda
Tujuhbelas hari lagi Catherina Wilson bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Rencana Catherine Wilson setelah bebas nanti akan langsung menemui keluarganya, terutama sang ibunda.
"Kalau bebas nanti ka Keket mungkin mau ketemu mamanya. Karena pas mamanya ulang tahun, Keket belum ketemu mamanya," ujar Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson.
Verna Wahono mengatakannya setelah vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021).
Model dan bintang film Catherine Wilson dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.
Catherine Wilson terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono mengatakan, kliennya banyak mengalami perubahan hidup selama enam bulan ini.