Manurut laporan tahun 2017, kekayaan VOC saat itu mencapai 7,9 triliun dollar AS, atau sekitar Rp107.037,1 Triliun.
Kekayaan itu, setara dengan gabungan 20 perusahaan moderen saat ini, seperti Apple, Microsoft, Facebook, Cevron, dan ExxonMobil.
Bahkan perusahaan terkaya di dunia Apple.Inc tak mampu menandingi kekayaan VOC.
Namun, VOC hancur dari dalam karena korupsi yang merajalela. Kemudian ambruk pada tahun 1799.
Semua asetnya dilimpahkan ke kerajaan Hindia Belanda, setelah kemerdekaan konon menjadi milik republik Indonesia.
(*)