Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-siap Atur Jadwal Mudik, Menpan RB Tjahjo Kumolo Usulkan Libur Lebaran Dipotong Demi Penanggulangan Penyebaran Covid-19: Enggak Ada H-5 atau H+5!

Nicolaus - Rabu, 17 Februari 2021 | 20:42
Suasana lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam yang berbatasan dengan wilayah Cianjur untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Suasana lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam yang berbatasan dengan wilayah Cianjur untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.

Gridhot.ID - Liburan lebaran biasanya digunakan untuk para perantau pulang kampung atau mudik.

Namun, semenjak adanya pandemi corona, libur Lebaran dipotong bahkan ditiadakan.

Bahkan di tahun 2020 kemarin dikutip dari Grid.ID, libur lebaran dipindahkan oleh pemerintah di akhir tahun.

Baca Juga: Diiming-imingi Askara Naik Gaji, Sopir dan Suster yang Jadi Mata-mata di Rumah Nindy Ayunda Ternyata Disuruh Ambil Surat Berharga Lalu Diberikan pada Sosok Ini

Kali ini, keputusan baru dikeluarkan oleh pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengusulkan agar libur Hari Raya Idulfitri atau lebaran tahun 2021 hingga libur Tahun Baru 2022 diperpendek.

Menurut Tjahjo, hal tersebut bertujuan untuk meminimalisasi penyebaran dan penularan Covid-19 saat musim libur panjang tersebut.

Baca Juga: Dituding Jadi Pelakor di Rumah Tangga Ayus Sabyan, Nissa Sabyan Disebut Tak Mau Pisah Sampai Istri Sang Keyboardis Gugat Cerai: Udah Bertahun-tahun...

Hal itu disampaikan Tjahjo dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020 secara virtual, Selasa (16/2/2021).

"Kami usulkan supaya libur Idulfitri (hingga,red) tahun baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 H+10, diperpendek, dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin," kata Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, usulan itu nantinya turut dibarengi dengan instrumen sanksi bagi para ASN maupun anggota TNI-Polri yang berlibur ke luar kota.

Source :Grid.IDTribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x