Bahyuni yang ditemani rekannya, pengacara Fery Hudaya, mengaku telah memberikan pemberitahuan untuk Teddy.
Ia mengajak Teddy dan kuasa hukumnya, Ali Nurdin untuk bertemu.
Namun hingga kini, pihak Teddy tak merespons pun memberi kabar untuk waktu pertemuan mereka.
"Tanggal 1 Februari kami kirim surat kepada pengacaraya Pak Teddy, meminta dan kami mengundang pengacaranya beserta Teddy untuk datang ke kantor kami tanggal 5 Februari, hari Jumat," beber Bahyuni.
"Tetapi waktu itu walau pun diakui oleh pengacaranya bahwa surat sudah diterima, tetapi faktanya pengacaranya maupun saudara Teddy tidak memenuhi undangan kami."
"Padahal kami ingin agar aset-aset segera dikembalikan ke keluarga."
Oleh sebab itu, Bahyuni mengirim lagi surat pemberitahuan pada Teddy yang berisi ultimatum.
Ia memberi waktu 14 hari agar pihak Teddy mengembalikan seluruh aset Lina dan Rizky Febian.
"Tadi pagi kami kirim surat lagi, mengumumkan untuk kedua kalinya dan meminta lagi agar segera itu diselesaikan," tutur Bahyuni.
"Dalam surat kami kami kasih waktu 14 hari sejak hari ini."