Selain itu, turut hadir kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman.
"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni Zaili, dikutip TribunJatim.com dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).
Diketahui pada akhirnya, ternyata perjuangan Teddy sejak awal sudah terkecoh.
Hal itu berkaitan dengan diketahuinya fakta kunci bahwa kuasa soal harta memang hanyalah dipegang oleh Lina Jubaedah.
Setelah ditelusuri terungkaplah bahwa Lina Jubaedah tak memberikan sedikitpun harta untuk suami barunya itu.
Seluruh harta Lina Jubaedah tersebut dibagi-bagi kepada anak-anaknya yang ia lahirkan selama ini.
Baik dari pernikahannya dengan Sule, maupun pernikahannya dengan Teddy.
Dari kesepakatan itu, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina sebelum menikah dengan Tedy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina.
(*)