"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).
Ditegaskan Dofri, adanya kasus ini menjadi pembelajaran bagi anggota kepolisian untuk tak terjerat barang haram.
Pasalnya, Polri tak akan segan memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggotanya yang melanggar.
"Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya, ada dua, dipecat atau dipidanakan," katanya.
Daftar Kekayaan
DiberitakanSurya.co.id,Kompol Yuni memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.
Data ini menurutLPHK, dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Diketahui, Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.
Kompol Yuni juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.
Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya.