Diketahui, Gibran Rakabuming telah ditetapkan sebagai Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada 2020.
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021).
"Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilu 2020," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Susarti dilansir dari Kompas.com.
Untuk saat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani menjalankan tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota karena Gibran belum dilantik.
Masa tugas Plh Wali Kota ini terhitung sejak berakhirnya jabatan Rudy sampai dilantiknya Wali Kota Solo definitif.
"Mulai hari ini (Plh Wali Kota). Suratnya saya terima kemarin Maghrib langsung dirapatkan dengan Pak Wali Kota hari ini penyerahan AMJ (akhir masa jabatan) secara resmi," kata Ahyani di Balai Kota Solo, Rabu (17/2/2021).
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar