Saat ini penyidik memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait, untuk melihat apa kriteria tenaga kesehatan (nakes) serta klasifikasinya.
"Karenanya kami panggil beberapa pihak terkait, untuk melihat apakah kriteria dan klasifikasi nakes. Intinya kan yang berhak menerima vaksin adalah nakes. Lalu apakah yang bersangkutan masuk dalam kriteria nakes, kita dalami," kata Tubagus.
Sehingga kata dia pihaknya tengah meminta keterangan sejumlah pihak. Setelah sebelumnya, penyidik telah meminta klarifikasi terhadap Helena Lim.
Terkait dugaan adanya pemalsuan identitas yang dilakukan Helena Lim, dengan mengaku sebagai nakes ini, Tubagus menjelaskan pihaknya juga akan melihat profil Helena dan apa status yang dimasukkannya saat menerima vaksin.
"Salah satu kriteria dan klasifikasi nakes adalah petugas apotik, dimana apotik sebagai penunjang. Sementara yang bersangkutan benar, sebagai pemilik apotik dan bekerja di apotik. Jadi apakah ia masuk dalam kriteria atau klasifikasi nakes atau bukan, kami masih dalami dan pastikan," katanya.
Menurut Tubagus dari semua hasil klarifikasi dan pemeriksaan saksi, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak.
"Apabila yang bersangkutan memenuhi kriteria sebagai nakes, karena pemilik apotik, maka tidak bisa dilanjutkan. Jika tidak, maka akan kita cari pasal menjeratnya, salah satunya kemungkinan adalah pemalsuan identitas," papar Tubagus.
Seperti diketahui vaksinasi covid-19 yang diterima selebgram Helena Lim dengan mengaku sebagai tenaga kesehatan berbuntut hukum. Polda Metro Jaya pun memanggil Helena terkait hal tersebut, Senin (14/2/2021) lalu.
Pasalnya, vaksinasi covid-19 baru diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.