Meski berkas perkara Gisel dan Nobu telah dilimpahkan ke Kejaksaan, polisi belum dapat menangkap penyebar utama video.
Tercatat, sudah 2 bulan berlalu sejak video panas itu mencuat ke publik, penyebar utama masih berkeliaran.
Polisi menyebut masih terus melakukan pengejaran terhadap pelakunya.
"Masih kami profiling terus. Kalau ada akan kami sampaikan, sabar," kata Yusri, Rabu (6/1/2021).
Sejauh ini polisi baru menangkap 2 orang berinsial PP dan MN yang menyebarkan video syur secara masif di media sosial.
Motif PP dan MN melakukan penyebaran diketahui untuk menaikkan jumlah followers atau pengikut di media sosial.
Adapun polisi telah melimpahkan berkas perkara dan kedua tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk disidangkan.
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar