"Kami rasa saudari GL saat dimintai keterangan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Dia bisa memberikan keterangan dengan seluas-luasnya, dengan sebebas-bebasnya," lanjut Arsya.
Sementara, usai diperiksa polisi, GL sama sekali tak mengatakan sepatah kata pun saat ditemui wartawan.
"Kita percaya pada penyidik untuk kerja profesional. Itu saja dari kamil," kata kuasa hukum GL, Bontor Tobing.
Adapun, GL dilaporkan ke Polres Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial pada Kamis (11/2/2021).
Video dengan sosok yang disebut menyerupai GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar