Selama lima jam menjalani pemeriksaan, total ada 31 pertanyaan diberikan penyidik kepada GL.
"Penyidik menanyakan 31 pertanyaan, yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnya berjalan 5 jam," ungkap Arsya ditemui Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Sejauh ini GL masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk saat ini saudari GL masih kami periksa dengan status saksi. Jadi ini masih sifatnya interview," kata Arsya.
Arsya mengungkap bahwa terdapat beberapa barang bukti yang dilampirkan saat pemeriksaan berjalan.
Namun, pihaknya tidak dapat membeberkan apa saja barang bukti tersebut.
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar