Pesinetron GL dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial, Kamis (11/2/2021).
"Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia," kata Senanatha.
Senanatha mengaku khawatir jika video tersebut ditonton oleh berbagai kalangan, video tersebut dapat merusak moralitas.
Atas alasan tersebut, Senanatha melaporkan GL ke Polres Jakarta Barat.
Senanatha telah menyerahkan barang bukti berupa tautan video syur tersebut beserta beberapa pemberitaan di media.
"Saya baru menyerahkan laporan dan barusan baru saja diperiksa untuk bagaimana ditindaklanjuti," katanya.
Ia berharap polisi dapat segera mengidentifikasi pelaku sebenarnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar