Jennifer Jill saat akan dibawa ke Puslabfor Sentul, Kabupaten Bogor bersama petugas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).
"Kami tentu akan mengambil langkah keterangan-keterangan yang sebelumnya yang sudah diambil dari saudari JJ. Memang ada perbedaan," lanjut Arief.
Sebelumnya, Jennifer Jill ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/2/2021).
Selain Jennifer, polisi juga turut mengamankan suaminya, Ajun Perwira serta anaknya, Philo Paz Armand yang berstatus saksi.
Dari tangan Jennifer Jill, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,39 gram dalam dua klip plastik berukuran kecil.
Polisi menjerat Jennifer Jill dengan Pasal Kepemilikan, 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.
"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Berdasarkan keterangan Jennifer Jill, iamengaku mendapatkan sabu-sabu dari dua orang pemasok.
"Dia (Jennifer) dapat dari orang inisial AR dan satu lagi inisial RB yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri.
"Dibeli sekira empat tahun yang lalu dengan harga Rp 1.200.000," ungkapnya.