Bahkan, lanjut Firli, ada pegawai sampai meninggal dunia.
"Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini."
"Karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya," jelasya.
Firli menjelaskan, penanganan dan pencegahan virus ini salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi.
Ia juga menyebut KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait, di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.
"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan, karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya."
"Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," beber Firli.
Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, pemberian vaksin diberikan guna mencegah meluasnya penularan di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.
"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK."
"Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," kata Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/2/2021).
Melihat data perkembangan penanganan Covid-19, kasus penularan di KPK saat ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus positif Covid-19 yang terjadi di lingkungan KPK.