Dan diharapkan pemberian vaksin akan mencegah bertambahnya pasien Covid-19 dari lingkungan KPK.
Wiku menekankan, dalam menyelenggarakan setiap program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data perkembangan penanganan Covid-19 terkini.
Lalu, terkait vaksinasi KPK itu sendiri, Wiku menegaskan keputusan diambil selain menggunakan pertimbangan yang presisi, juga menjunjung aspek keadilan.
Sehingga pemberian vaksinasi terselenggara secara berkeadilan dan merata.
"Kami imbau untuk para penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggung jawab sesuai pertimbangan medis dan aspek lainnya," pinta Wiku.
(*)