Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Vaksinasi Mandiri Diperbolehkan Menkes, Ini Poin-poin Ketat yang Wajib Dipatuhi

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 27 Februari 2021 | 05:42
Vaksinasi Covid-19 dinyatakan aman meski efektifitas vaksin hanya 50 %.
Surya/Ahmad Zaimul Haq

Vaksinasi Covid-19 dinyatakan aman meski efektifitas vaksin hanya 50 %.

Ketiga, yang juga harus dicermati adalah jika vaksinasi corona itu dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta, tarif yang berlaku tidak boleh melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan menteri.

Keempat, dalam pasal 3 ayat 5 disebutkan bahwa karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima Vaksin COVID-19 atau corona dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis.

Dus, ini artinya, perusahaan yang wajib membayar pembelian vaksin mandiri atau gotong royong ke pemerintah atau BUMN, namun perusahaan dilarang mengenakan biaya atas vaksin corona ke karyawan lantaran vaksin Covid-19 diberikan gratis.

Selain mengatur soal harga vaksin corona, dalam beleid itu, Menkes juga mengatur mekanisme distribusi vaksin Covid-19.

Pelaksanaan distribusi vaksin corona ke daerah dan fasilitas layanan kesehatan dapat dilakukan melalui penugasan kepada Bio Farma atau penunjukan langsung badan usaha oleh menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Satu Keluarganya Terjangkit Covid-19 Sampai Kondisi Ashanty Memburuk, Anang Hermansyah Blak-blakan Bongkar Siapa yang Bawa Virus Corona Pertama Kali ke Rumahnya: Ternyata Prediksinya Benar!

Dalam menjalankan penugasan distribusi vaksin corona itu, Bio Farma bisa melibatkan atau bekerja sama dengan pihak ketiga.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan 6.644 perusahaan swasta telah mendaftar vaksin corona mandiri melalui Kadin.

Nantinya, perusahaan akan menyalurkan vaksin tersebut kepada pekerjanya secara gratis.

"Ada 6.664 perusahaan yang daftar (vaksin corona) mandiri di Kadin. Kebutuhannya kurang lebih 7,5 juta," ujarnya

(*)

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x