Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ketahuan Sikapnya yang Tak Biasa, Momen Ahmad Dhani Teriak-teriak Saat Kumpul Keluarga Demi Dapatkan Alas Kakinya Terekam Kamera: Sepatuku di Tangganya Al!

Desy Kurniasari - Jumat, 26 Februari 2021 | 19:42
 Buktikan Keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Sudah Tajir Melintir Sejak Dini, Mantan Drumer The Rock Bongkar Foto Lawas Keduanya Bareng Kelima Anaknya Saat Liburan Nonton F1 di Singapura
Instagram @masbimooooo

Buktikan Keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Sudah Tajir Melintir Sejak Dini, Mantan Drumer The Rock Bongkar Foto Lawas Keduanya Bareng Kelima Anaknya Saat Liburan Nonton F1 di Singapura

Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas dugaan ujaran kebencian (hate speech) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun beberapa tahun silam, Ahmad Dhani sudah bebas dan berkumpul dengan keluarga dan orang-orang terkasihnya.

Baca Juga: Kecantikannya Sukses Rebut Suami Rekan Duetnya Sendiri, Mulan Jameela Tiba-tiba Posting Wajah Berbintik Putih Penuh Obat, Istri Ahmad Dhani Keluhkan Alis dan Bibirnya

Bagaimana tidak, Ahmad Dhani resmi bebas dari hukuman penjara sejak Senin (30/12/2019).

Kebebasan Ahmad Dhani pun disambut hangat oleh sang istri, Mulan Jameela serta anak-anaknya.

Mereka saat itu menyambut hangat dengan berkumpul di depan pintu masuk LP Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Ahmad Dhani sudah menjalani hukuman penjara selama 11 bulan atas kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Istrinya Dijuluki 'Apem Penyok', Ahmad Dhani: Saya Enggak Tahu Kenapa Mulan Harus Dijelekkin Sedemikian Rupa...

Pada saat itu, Hakim ketua Ratmoho dalam sidang menegaskan bahwa Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas perilakunya.

"Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar Ratmoho di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Dhani sudah terbukti melakukan ujaran kebencian dengan menggunakan akun Twitternya @AHMADDHANIPRAST, meskipun yang mengetik admin Twitternya, yang bernama Bimo.

"Perbuatan menyebar informasi oleh saksi Bimo atas suruhan terdakwa," kata Ratmoho.

Source :Grid.IDGridHits.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x