Oleh karenanya total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.
Mengutip Tribunnewscom, pengacara Saipul Jamil, Nathalino Manuel Ximenes buka suara soal hukuman kliennya.
"Kalau kita bicara kasus pertama itu divonis di pengadilan negeri, kemudian banding divonis di pengadilan tinggi, 5 tahun. Kemudian divonis lagi di pengadilan kedua, di pengadilan tipikor, 3 tahun. Jadi akumulasi semuanya 8 tahun," ujar Nathalino dilansir TribunnewsBogor.com daritayangan di kanal cumi cumi indigo, pada Jumat (26/2/2021).
Guna bisa segera bebas, Saipul Jamil mengirimkan surat permohonan pembebasan bersyarat.
"Sekarang sudah menjalani 5 tahun per tanggal 19 Februari 2021 ini. Pada saat itu sudah dikasih surat secara resmi tapi sampai saat ini kita belum mendapat SK tentang pembebasan bersyarat atau penolakan bersyarat," kata Nathalino.
Jika surat tersebut diterima dan SK diterbitkan pengadilan, maka tak menutup kemungkinan Saipul Jamil bisa bebas tahun ini.
"Sampai saat ini Saipul Jamil masih menjalani masa hukuman di dalam lapas. Kalau SK turun, Saipul Jamil bisa bebas awal tahun ini," ujar Nathalino.
Berharap sang adik bisa segera bebas, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah mengurai pernyataan.
Samsul menyebut, sudah banyak rencana yang disiapkan Saipul Jamil jika kelak bebas. Termasuk nyekar ke makam orang tuanya hingga sang istri.