Gridhot.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mendadak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, KPK menangkap Nurdin Abdullah pada Sabtu (27/2/2021) dini hari pukul 02.00 WIB.
Nurdin ditangkap bukan dengan tangan kosong.
Diketahui, Nurdin ditangkap dengan barang bukti uang dalam koper senilai Rp1 miliar.
Kemudian, sekira pukul 07.00 WITA, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dibawa ke Jakarta bersama 5 orang lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kabar tersebut.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, menurut Ali, KPK melakukan operasi tangkap (OTT) tangan kepada kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri kepada Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat hingga siapa saja pihak yang terjaring OTT.
Hal itu lantaran KPK masih melakukan pemeriksaan dan berjanji akan memberi informasi kepada publik setelah selesai.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan."