- Dilengkapi identitas pelapor yang terdiri atas: nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP, dan lainnya
- Kronologi dugaan tindak pidana korupsi
- Dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang sesuai
- Nilai kerugian dan jenis korupsinya: merugikan keuangan negara/penyuapan/pemerasan/penggelapan
- Sumber informasi untuk pendalaman
- Informasi jika kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum
- Laporan/pengaduan tidak dipublikasikan
Bukti permulaan pendukung yang perlu disampaikan antara lain:
- Bukti transfer, cek, bukt penyetoran, dan rekening koran bank
- Laporan hasil audit investigasi
- Dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana
- Kontrak, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran
Source | : | Kompas.com,Surya |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar