GridHot.ID - Sosok Millen Cyrus alias Millendaru seolah tak pernah lepas dari kontroversi.
Melansir Kompas TV, meski baru bebas, baru-baru ini, keponakan dari Ashanty itu kembali berurusan dengan hukum.
Millen terjaring razia di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dinihari.
Ia terjaring razia protokol kesehatan yang digelar Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Namun, setelah dicek urine, Millen Cyrus terdeteksi positif konsumsi Benzo. Selain Millen, ada pula 3 orang pengunjung lainnya yang positif Benzo dan Ekstasi.
Mengutip GridStar.id, Millen Cyrus kembali terjerat narkoba untuk kedua kalinya.
Millen ditangkap ketika pihak kepolisian melakukan razia protokol kesehatan.
Saat ditangkap Millen melakukan tes urine dan terkonfirmasi positif narkoba jenis benzo.
Millen akhirnya ditangkap di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (28/02/2021).