Gridhot.ID - Pasangan suami istri tewas dibegal.
Kejadian di perkebunan tebu PTPN II Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/2/2021) lalu.
Kini pelaku telah ditangkap polisi.
Keluarga meminta kepada pihak polisi memberi keadilan seadil-adilnya setelah mendengar kabar pelaku telah ditangkap, Minggu (28/2/2021).
Anak korban, Riska Faujiah meminta agar nyawa dibalas nyawa setelah luka mendalam yang telah dilakukan pelaku.
Pasalnya selama hidup kedua orangtua tidak pernah punya musuh atau dendam dengan orang lain.
"Ayah dan ibu orang baik, gak pernah punya masalah selama ini. Kalau benar sudah ditangkap semoga dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa nyawa dibalas nyawa," tukasnya mengingat perbuatan sadis pelaku.
Ia menuturkan, kedua orangtuanya dihabisi dengan sadis saat hendak pergi mencari nafkah untuk keluarga besar mereka.
Source | : | Tribunnews.com,Suar.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar