Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingat Aktor Senior Mark Sungkar? Lama Tak Terdengar, Ayah Shireen Sungkar Kini Terjerat Kasus Korupsi, Didakwa Rugikan Negara Rp 694 Juta Karena Kelakuannya Ini

Candra Mega Sari - Rabu, 03 Maret 2021 | 10:13
Zaskia Sungkar, Mark Sungkar, Shireen Sungkar dan Santi Asokamala
Instagram @santiasokamala

Zaskia Sungkar, Mark Sungkar, Shireen Sungkar dan Santi Asokamala

Gridhot.ID -Kini hidup bahagia dengan istri muda, siapa sangka Mark Sungkarjustru terjerat kasus korupsi.

Dikutip dariTribunnews.com, aktor senior Mark Sungkar didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 694,9 juta.

Dakwaanitu terkait laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Persunting Gadis Lebih Muda 45 Tahun, Kecantikan Istri Mark Sungkar Rupanya Menurun dari Sang Ibu, Intip Gaya Mertua Mantan Suami Fanny Bauty

Atas kasusnya, ayah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar itu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Mark Sungkaryang merupakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) telah membuat laporan bukti belanja akomodasi palsu pada kegiatan pelatnas di The Cipaku Garden Hotel.

"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/ dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," ujar Jaksa Nopriyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Dalam dakwaannya, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer oleh pihak The Cipaku Garden Hotel.

Baca Juga: Gelar Pesta Pernikahan Mewah Saat Dinikahi Duda Beranak 2, Ashanty Mencak-mencak Usai Dituduh Makan Uang Rakyat, Istri Anang Hermansyah: Kami Pakai Duit Sendiri!

Perbuatan itu dianggap bertentangan dengan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Akun Belanja Barang Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/ Pemerintah Daerah Guna Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Mark Sungkar bahkanmenyampaikan laporan penggunaan yang diterima oleh PPFTI melebihi waktu 14 hari setelah kegiatan selesai.

Sehingga disebut bertentangan dengan peraturan soal petunjuk teknis pnyaluran bantuan pemerintah.

Source :Tribunnews.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x