Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingat Aktor Senior Mark Sungkar? Lama Tak Terdengar, Ayah Shireen Sungkar Kini Terjerat Kasus Korupsi, Didakwa Rugikan Negara Rp 694 Juta Karena Kelakuannya Ini

Candra Mega Sari - Rabu, 03 Maret 2021 | 10:13
Zaskia Sungkar, Mark Sungkar, Shireen Sungkar dan Santi Asokamala
Instagram @santiasokamala

Zaskia Sungkar, Mark Sungkar, Shireen Sungkar dan Santi Asokamala

Sebab dalam peraturan tersebut, khususnya bagian bab III dijelaskan bahwa penerima bantuan pemerintah wajib menyampaikan laporan secara tertulis kepada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga, paling lambat 14 hari setelah pelaksanaan kegiatan rampung.

Diketahui pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.

Tapi sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan malah digunakan Mark Sungkar memperkaya diri sendiri.

Baca Juga: 20 Kapal Tanker dan 23 Hektar Tanah Heru Hidayat Disita Negara, Jaksa Agung Bongkar Sosok Bos TRAM yang Terlibat Mega Korupsi Asabri dan Jiwasraya: Orang Ini Jagoannya

Mark Sungkar dan Santi istri mudanya
Instagram @santiasokamala

Mark Sungkar dan Santi istri mudanya

Bahkan Mark Sungkar juga terbukti memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Jika di total, kerugian keuangan negara atas tindakan itu sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

"Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sebesar Rp694,9 juta atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai laporan hasil audit perhitungan keuangan negara BPKP," ungkap jaksa.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Hanya Dapat Janji-Janji Manis, Aktris Cantik Ini Jadi Korban Bobroknya Jiwasraya, Sampai Minta Tolong Erick Thohir dan Jokowi Lantaran Uang untuk Berobat Sang Ibu Raib Begitu Saja

Terlepas dari itu, Mark Sungkar sempat buat heboh karena menikahi Santi yang 45 tahun lebih muda pada 2014 lalu.

Dilansir dari TribunJabar.id, saat menikah, Mark Sungkar berusia 66 tahun, sedangkan Santi baru berumur 21 tahun.

Source :Tribunnews.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x