"Tapi karena ada pandemi Covid-19 inilah yang saya kira tertunda semua, termasuk tunjangan kinerja, yang harusnya kami targetkan tahun ini sudah selesai semua," kata Tjahjo.
“Saya kira sudah cukup. Cuma karena pandemi Covid-19 saya kira berat," ucap dia.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021.Baca Juga: Dandanannya yang Mencolok Bak Barbie Mengundang Perhatian, Sumarni PNS yang Lagi Viral Beri Respon Tak Biasa hingga Banjir Hujatan, Netizen: Stop Buk Ibuk!
Dengan kenaikan tunjangan itu, menurut Tjahjo, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.
"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV.
Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN.
Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok.
Sebab, skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun.
(*)