Bisa dilihat di tampilan gambar tersebut diberikan juga langkah mendownload hingga menginstalnya. Postingan tersebut telah disukai lebih dari 16 ribu dan dibagikan ulang lebih dari 3 ribu.
Melansir dari Kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Tobing menyesalkan tugas yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tersebut.
"Kami sangat menyesalkan adanya tugas kepada murid untuk download aplikasi snack video dan memasukkan kode referral," ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Tugas tersebut, imbuhnya tidak ada relevansinya dengan kegiatan sekolah.
"Kami melihat tidak ada relevansinya dengan kegiatan sekolah. Karena hanya memberikan keuntungan koin kepada pemberi tugas yang kode referralnya digunakan," kata Tongam.
Saat disinggung terkait dengan adanya penindakan terhadap oknum tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pengawas yang bersangkutan. (*)