Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Ngaku-ngaku Mau Dicicil, Ardi Nyatanya Tak Pernah Ada Itikad Baik Sama Sekali untuk Kembalikan Uang Salah Transfer, BCA: Sampai di Depan Polisi Pun Tidak Pernah!

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 06 Maret 2021 | 12:00
Kantor BCA
Arsip dokumen Tribunnews

Kantor BCA

Muji menegaskan, jika kasus salah transfer itu memang dilakukan oleh Nur Chuzaimah selaku karyawan back office BCA KCP Citraland saat itu.

Setelah terkonfirmasi salah transfer itu pada 27 Maret, pihaknya menghubungi Ardi selaku penerima dana salah transfer dan memintanya untuk mengembalikan dana tersebut namun Ardi mengaku dirinya tidak salah.

"Terlapor mengaku tidak salah. Ngakunya itu uang komisi dan tidak ada sama sekali mengembalikan dana yang diminta untuk sebagai yang bukan haknya dia," kata Muji.

Setelah tidak ada kesepakatan pengembalian, Muji menyebut jika BCA melayangkan surat pemberitahuan dan imbauan pengembalian uang salah transfer itu.

"Sampai deadline tidak ada pengembalian. Termasuk surat pemberitahuan kedua juga tidak ada pengembalian. Jadi oleh teman kami (Nur) akhirnya dilaporkan ke polrestabes Surabaya. Apa yang disampaikan oleh dia (Ardi) yang ingin mencicil dana tersebut belum pernah terealisasikan sampai saat ini. Sampai di depan polisi pun dimediasi tidak pernah ada mencicil seperti itu," terang Muji.

Baca Juga: 36 Tahun Sambung Hidup Jadi Pengacara Sampai Tabungan Tidak Akan Habis 7 Turunan, Hotman Paris Tiba-tiba Bak Menyesal Punya Harta Berlimpah: Uang Benda Nganggur Tak Bisa Dimakan!

Disinggung soal siapa yang dirugikan, Muji mengakui jika urusan BCA sudah selesai karena dana salah transfer tersebut diselesaikan atau dibayarkan oleh Nur Chuzaimah sebagai bentuk tanggung jawabnya.

"Sebetulnya yang dirugikan Nur Chuzaimah hingga akhirnya melapor karena uangnya yang digunakan mengganti uang nasabah yang salah ditransferkan itu," tandasnya.

Sudirman Sidabukke kuasa hukum Nur Chuzaimah juga menuturkan hal serupa.

Sampai saat ini, tidak ada pengembalian dana termasuk proses mediasi empat kali yang dilakukan oleh Nur dengan Ardi.

"Tidak ada sama sekali pengembalian atau itikad baik mencicil. Dalam forum ini garus diluruskan agar tidak berputar balik faktanya," kata Sudirman.

Baca Juga: Ditelan Bulat-bulat Buaya Saat Mandi di Sungai, Begini Kondisi Jasad Bocah 8 Tahun Saat Ditemukan di Perut Pemangsanya, Warga Teriaki Nama Korban

Source :Tribun Jatim kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x