Kala itu, Bambang Trihatmodjo menjabat sebagai ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara ajang tersebut di Jakarta.
Yustinus menjelaskan, Kemenkeu akan terus berupaya menagih utang tersebut agar dibayar oleh Bambang Trihatmodjo ke negara.
"Pasca putusan, Kemenkeu berkomitmen melanjutkan upaya penagihan secara optimal sehingga piutang negara tersebut dapat diselesaikan," katanya.
Adapun, dia menambahkan, pemerintah memiliki cara supaya Bambang Trihatmodjo mau segera membayar utangnya.
"Nanti akan dilakukan pendekatan dan persuasi," pungkas Yustinus.
(*)