Gridhot.ID - Nasib Lucinta Luna setelahditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba, kini kembali bisa menghirup udara bebas.
Lucinta Luna dibebaskan pada 11 Februari 2020.
Dilansirdari Kompas.com, Lucinta Luna bisa bebas lebih cepat karena ia mendapat asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Lucinta Luna sendiri sejatinya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020 lalu.
Karena dinilai berperilaku baik dan memenuhi syarat-syarat administratif, Lucinta Luna akhirnya diberi asimilasi.
Adapun, Lucinta Luna juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 10 juta sebagai salah satu syarat kebebasannya.
Kini, Lucinta Luna sudah mulai aktif menampakkan dirinya ke publik.
Melalui akun Instagram @lucintaluna_manjalita, ia mulai aktif membagikan kegiatannya sehari-hari.
Namun, yang mengejutkan, Lucinta Luna sempat muncul dengan penampilan yang mengejutkan.
Yakni, dengan wajah yang penuh brewok.