Menurut Andreas, MN hanya bertanya di salah satu Whatsapp group tentang kebenaran video tersebut.
"Niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya. Klien kami kan sudah saya sampaikan memang mengirimkan (video syur Gisel) ke grup. Dia menerima informasi, bertanya benar atau tidak," ucap Andreas dikutip dari TribunJakarta.com.
Sehingga menurut Andreas, kurang tepat MN dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Andreas juga menyinggung Gisel dan Nobu yang juga sebagai korban.
MN dikatakannya tak berniat membagikan video syur tersebut.
Bahkan dia menyebut banyak orang lain yang ikut menyebar video asusila itu lewat media sosial, contohnya dalam konteks candaan.
Source | : | Kompas TV,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar