Lantaran keberadaan Eryck sendiri hingga kini masih belum diketahui.
"Untuk sidang perdananya diagendakan tanggal 24 April 2021, karena tergugatnya tidak diketahui beradaannya di Indonesia, sehingga tergugat itu dipanggil melalui media masa, melalui radio, ucap Taslimah dikutip GridHot.ID dari Star Story, Rabu (10/3/2021).
Pihak PA Jaksel menjelaskan jika Eryck Amaral dipanggil melalui media radio.
Di Indonesia pun alamat Eryck Amaral juga tidak diketahui juntrungannya.
"Jadi media masa yang digunakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah radio."
"Kan tergugatnya tidak diketahui alamatnya di Indonesia, maka dari itu dia dipanggil untuk mengikuti persidangan melalui media radio," lanjutnya.
Taslimah berharap jika pihak Eryck Amaral mendengar panggilan yang dilayangkan lewat radio tersebut, sehingga ia dan kuasa hukumnya bisa hadir untuk memenuhi panggilan.
"Untuk sidang perdana tanggal 24 April 2021 itu, diperintahkan untuk penggugat dan kuasa hukumnya hadir dan tergugat juga harus hadir, kalau dia dengar dia harus hadir."
Menurut Taslimah, jika penggugat alias Aura Kasih mengetahui alamat pasti Eryck Amaral, maka ia seharusnya melaporkan kepada PA Jaksel untuk diurus lebih lanjut agar mempermudah proses persidangan.
Namun hingga kini PA Jaksel belum mendapatkan laporan alamat pasti tergugat alias Eryck Amaral.