Polisi akan memeriksa psikologi tersangka NK.
"Itu berkaitan dengan psikologinya, unit PPA sudah koordinasi dengan tim," kata Vera.
Sebelumnya, polisi mengungkap jaringan prostitusi online.
Ada lima orang yang diamankan dalam prostitusi yang memaanfaatkan aplikasi pertemanan MiChat itu.
Kelima anggota jaringan itu yakni pasangan NK (38) dan DK (35) yang menjadi muncikari atas T (15) anak kandungnya, serta DR (22) yang merupakan adik dari DK yang berperan sebagai muncikari dari M (16).
Pengungkapan jaringan ini setelah polisi menyelidiki penemuan mayat M di kamar hotel di Kota Kediri pada 28 Februari.
Setelah berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yakni RP (23), polisi menemukan praktik prostitusi online itu.
Dari pemeriksaaan polisi pula, terungkap komplotan prostitusi online itu sudah singgah di berbagai tempat di Jawa Timur.
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar