Nikita Mirzani sudah menerima salinan berkas putusan kasasi perkara isbat nikah dan perceraian dari Mahkamah Agung.
Setelah putusan Mahkamah Agung, lanjut Nikita Mirzani, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan Dipo Latief.
"Kalau dia mau perkarakan lagi, kan sudah nggak ada lagi," ucap Nikita Mirzani.
Dipo Latief masih bisa mengajukan langkah terakhir apabila tidak menerima putusan Mahkamah Agung itu.
Dipo Latief bisa mengajukan upaya Peninjauan Kembali jika memiliki bukti baru.
Nikita Mirzani senang sekaligus lega karena pernikahan sirinya dengan Dipo Latief tetap tercatat negara.
Nikita Mirzani menganggap penting, terutama untuk masa depan anaknya buah pernikahan dengan Dipo Latief.
"Buat cewek-cewek Indonesia jangan bodoh mau diperlakukan semena-mena sama laki-laki. Legalkan pernikahan kalian," kata Nikita Mirzani.
Menang 3 Kali
Nikita Mirzani menang tiga kali atas Dipo Latief, suami ketiganya.
Source | : | Wartakotalive.com,Grid.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar