"Namun itu semua harus saya bahas dengan para fatwa MUI. Mereka telah mengakui kesalahan dan akan bertobat dengan para pengikutnya," kata dia.
Nantinya, menurut dia, tinggal disimpulkan untuk melakukan pembinanan kepada para pengikuti aliran hakekok tersebut.
"Agar supaya kembali ke jalan yang benar, dan juga masyarakat Kecamatan Cigeulis agar dapat menerima kehadiran mereka kembali," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kejaksaan Negeri Pandeglang Suwarno, menyampaikan ke 16 orang tersebut akan dilakukan pembinaan.
"Tadi pagi saya dengan Kapolres beserta Pak Dandim Pandeglang telah melakukan pertemuan dengan para tokoh di wilayah Kec. Cigeulis, pertemuan saya dengan para unsur terkait untuk membicarakan antisipasi hal - hal yang tidak diinginkan,"ujarnya.
Dari hasil pertemuan ini, kata dia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam membimbing para pengikut yang salah.
Salah satunya ialah mengalokasikan ke tempat singgah ataupun ke Cidahu agar mendapat bimbingan dan arahan oleh Pak Abuya.
Di tempat yang sama, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih mengamankan di sekitar tempat kejadian.
"Untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak di inginkan, perlu penanganan dan antisipasi secara cepat oleh Bakor Pakem Kabupaten Pandeglang, dengan melakukan pendalaman terhadap para pengikut dan ajaran tersebut agar dapat diketahui maksud dan motifnya," ucapnya.
Selanjutnya untuk mencegah reaksi dari masyarakat sekitar Kecamatan Cigeulis, pihaknya masih melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Sehingga dalam proses ini, saya berharap agar masyarakat tidak memberikan statement apapun yang belum pasti kebenarannya melalui media sosial, sehingga tidak menimbulkan keresahan," tambahnya.
(*)
Source | : | Warta Kota,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar