Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, AA (30) dan WM (25), pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah diusir oleh warga dari rumahnya.
Warga geram karena pasutri tersebut tega menyekap dan merantai kaki putra semata wayangnya di dapur rupah saat mereka bekerja di Pasar Kota Purbalingga.
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Fannky Ani Sugiharto mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terungkap warga pada Sabtu (13/3/2021).
Saksi yang pertama kali mendapati MN (7) dirantai itu curiga saat mendengar suara rintihan tangis korban dari dalam dapur.
"Akibat viralnya video tersebut, keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," kata Fannky melalui keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).
Menanggapi reaksi warga tersebut, Fannky meminta kepada seluruh masyarakat untuk berpikir jernih.
Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan potongan video yang sudah telanjur viral di media sosial.
"Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," ucapnya.
Kepala Desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi mengatakan, pasutri tersebut sudah menjadi warganya sejak tahun 2016.