Sementara kaki MN terikat rantai yang terkunci gembok di sebuah rak besi.
Warga tersebut tak tinggal diam, ia langsung melaporkannya ke pihak Desa Kalimanah Kulon.
Kepala Desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi mengatakan, kejadian memilukan tersebut pertama kali diketahui oleh warga pada Sabtu (13/3/2021).
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, AA (30) dan WM (25), pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah diusir oleh warga dari rumahnya.
Warga geram karena pasutri tersebut tega menyekap dan merantai kaki putra semata wayangnya di dapur rupah saat mereka bekerja di Pasar Kota Purbalingga.
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Fannky Ani Sugiharto mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terungkap warga pada Sabtu (13/3/2021).
Saksi yang pertama kali mendapati MN (7) dirantai itu curiga saat mendengar suara rintihan tangis korban dari dalam dapur.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar