"Akibat viralnya video tersebut, keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," kata Fannky melalui keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).
Menanggapi reaksi warga tersebut, Fannky meminta kepada seluruh masyarakat untuk berpikir jernih.
Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan potongan video yang sudah telanjur viral di media sosial.
"Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," ucapnya.
Kepala Desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi mengatakan, pasutri tersebut sudah menjadi warganya sejak tahun 2016.
Keluarga kecil ini, kata Cahyadi, termasuk dalam kelompok ekonomi rentan.
"Kami sedang berupaya untuk mediasi dengan seluruh warga untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan saja sehingga tidak perlu ada penolakan, mengingat istrinya juga sedang hamil tiga bulan," ungkapnnya. (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar