Gridhot.ID -Catherine Wilson telah rampung menjalani hukuman 7 bulan penjara terkait kasus narkoba.
MengutipKompas.com,artisyang akrab disapa Keket ini bebas dari Rutan Cilodong pada 13 Februari 2021 lalu.
Diketahu, Catherine ditangkap polisi pada 17 Juli 2020 dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram.
Ketika ramai soal penangkapanCatherine, publik kala itu dihebohkan dengan video Keket diduga teler.
Videoitu memperlihatkan Keket dan Ratna Listy saat jadi bintang tamu acara yang dipandu Sule dan Andre tahun 2019.
Dalam acara tersebut, Catherine disebut-sebut sedang teler karena berada di bawah pengaruh narkoba.
Catherine kini mengakui dirinya sedang dalam pengaruh obat terlarang di video viral yang sempat beredar.
Chaterine merasa malu namun geli dengan tingkahnya yang tampak lucu saat syuting acara talkshow tersebut.
Pengakuan Catherine tertuang di acara bincang-bincang di YouTube Langit Entertainment, Selasa (16/3/2021).
Mualnya Dinar menyinggung video yang menampilkan gelagat Catherine dalam tayangan program televisi.