Pemuda 27 tahun ini mengaku kesal dengan korban yang melempar ponselnya.
"Motifnya atas dasar kesal, ponsel dibanting, terus saya sedang kesel juga sama bibinya," cerita Angga.
Diketahui, Angga menyiksa balita berumur dua tahun di Kabupaten Tangerang.
Video penyiksaan yang ia lakukan pada 28 Februari 2021 kemarin pun viral di media sosial.
Mulanya Angga menyebut, korban dipinjamkan handphonenya dan menangis karena ingin buang air besar.
Saat menangis itu, korban membanting handphone milik pelaku sehingga memicu kemarahan Angga terhadap sang anak.
"Namun pada saat main di kamar bersama tersangka, korban tidak sengaja melempar handphone milik pelaku sehinga membuat pelaku emosi dan marah," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021).
"Pelaku pun langsung memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk dan berdiri serta tertidur," sambung Wahyu.
Tak hanya itu, Angga melanjutkan aksi kekerasan tersebut kepada korban, ketika sedang terlentang di kamar.
Aksinya itu, kemudian viral dan tersebar luas di media sosial.