Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tampangnya Garang, Tatapannya Tajam Saat Rekam Penyiksaan Balita Keponakan Pacarnya, Nyali Pria Ini Ciut dan Tertunduk Malu Harus Rasakan Dinginnya Lantai Penjara, Terbongkar Motif Pelaku

Desy Kurniasari - Rabu, 17 Maret 2021 | 19:35
Pelaku penganiayaan balita usia 2,4 tahun di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang sudah ditangkap polisi.
Istimewa via WARTAKOTAlive.com

Pelaku penganiayaan balita usia 2,4 tahun di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang sudah ditangkap polisi.

GridHot.ID - Seorang pria berusia 27 tahun kini terpaksa berurusan dengan polisi usai videonya menganiaya balita beredar di media sosial.

Melansir Tribun-medan.com, pria berinisial AS atau ASD (27) yang menyiksa balita akihirnya ditangkap polisi.

AS ditangkap setelah videonya melayangkan tujuh tinjuan ke arah perut balita beredar di media sosial dan mendapat kecaman dari banyak orang.

Baca Juga: Durhaka! Pria Ini Nekat Aniaya Ibu Kandung dengan Sadis di Depan Ayah dan Keluarganya, Polisi: Pemicunya Gegara Telat Nyalakan Obat Nyamuk

Dia tega melakukan penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun di kediamannya wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Korban merupakan keponakan dari kekasihnya.

Pada saat itu kekasihnya menitipkan bocah berumur dua tahun tersebut kepada pelaku.

Baca Juga: 'Melengos' Saat Dicecar Pertanyaan oleh Jaksa, Marshanda dapat Teguran Keras di Pengadilan: Yang Mulia Saksi Supaya Bisa Melihat ke Depan!

Tersangka pun memberikan pengakuan saat berada di Mapolresta Tangerang.

Ia dicokok polisi, Senin (15/3/2021).

"Motifnya atas dasar kesal," ujar ASD terlihat saat mengenakan penutup wajah.

Nada bicaranya terdengar santai. Beberapa kali dirinya menjawab pertanyaan dari awak media.

Source :Tribun-Medan.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x