Gridhot.ID - Kasus antara Marshanda dengan Kareen Pooroe berlanjut ke Meja Hijau.
Dikabarkan Grid.ID sebelumnya, Marshanda sempat menerima tudingan menjadi selingkuhan suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth.
Tudingan tersebut dilemparkan Karen Pooroe pada Marshanda di tahun 2019 lalu.
Saat itu, Karen Pooroe menyebut bahwa sang suami teleponan dengan Marshanda.
Akhirnya peristiwa penganiayaan pun menimpa Karen Pooroe yang diduga dilakukan oleh Arya Satria Claproth.
Kasus pun dilanjutkan di persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (16/2/2021).
Dia jadi saksi untuk meringankan terdakwa Arya yang dalam kasus ini tidak ditahan.
Arya merupakan mantan suami dari Kareen Pooroe, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol.
Di depan majelis hakim, Marshanda menceritakan soal hubungannya dengan Arya yang dia akui sudah kenal sejak kecil.
"Saya sudah kenal dengan terdakwa sejak usia saya sembilan tahun, sekarang saya berusia 31 tahun. Saya juga kenal dengan bapaknya terdakwa karena termasuk mentor saya juga," ujar Marshanda.