"Saat digerebek, mereka hanya mengenakan pakaian tidur dan kaget setelah kepergok berduaan," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Ditemukan Tisu dan Alat Kontrasepsi
Saat dilakukan pemeriksaan di kamar yang disewa pasangan selingkuh itu, suami Ni Putu DA bersama anggota polisi dari Polsek Denpasar Selatan, menemukan tisu dan spray bekas lap serta satu buah alat kontrasepsi bekas pakai.
"Di dalam kamar ditemukan tisu, spray dan alat kontrasepsi bekas pakai," tambah sumber.
Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi, DE dan Ni Putu DA langsung digiring ke Polsek Denpasar Selatan.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika, saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat (19/3/2021) pagi.
"Iya benar. Mereka (pasangan selingkuh) sudah dibawa ke Polsek," ujarnya, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Selingkuh dengan Rekan Kerja
Sebelumnya diberitakan istri seorang anggota Polri digerebek saat tengah berduaan di sebuah vila di Denpasar Selatan, Bali, Kamis 18 Maret 2021.
Dalam penggerebekan itu, Ni Putu DA istri dari seorang anggota polisi tersebut terpergok tengah bersama pria yang diduga selingkuhannya berinisial DE (32).