“Malaysia selalu menganggap DPRK sebagai mitra dekat sejak pembentukan hubungan diplomatik pada 1973,” tulis pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia tersebut. Selain itu, Malaysia mengaku sebagai salah satu negara di dunia yang terus mendukung Korea Utara dalam masa-masa sulit.
“Dalam hal ini, keputusan sepihak DPRK jelas tidak beralasan, tidak proporsional, dan tentu saja mengganggu promosi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di wilayah kita,” lanjut pernyataan itu.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengumumkan pemutusan hubungan dengan Malaysia pada Jumat dan ditayangkan oleh kantor berita KCNA.
Pyongyang beralasan, otoritas Malaysia melakukan kejahatan karena mengekstradisi seorang warga negara Korea Utara bernama Mun Chol Myong ke Amerika Serikat (AS) pada 17 Maret. Pada 3 Maret, Mun kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia terhadap ekstradisi ke AS dalam tuduhan pencucian uang.
Mun pernah tinggal di Malaysia selama 10 tahun bersama keluarganya. Dia ditangkap pada 2019 menyusul permintaan ekstradisi oleh Washington.
Di pengadilan, Mun membantah klaim FBI bahwa dia memimpin kelompok kriminal dengan memasok barang-barang terlarang ke Korea Utara dan melakukan pencucian uang. Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi mencuci uang sebagaimana dilansir AFP.
(*)