Selama ini RH sendiri tinggal di rumah pribadinya di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Namun saat RH memeriksa rumahnya yang kosong di Kedoya Selatan, ia mendapati sebuah truk terparkir di depannya.
Saat diperiksa, beberapa orang telah memindahkan material bangunan isi rumah mulai dari marmer, kusen, dan genteng.
Ketika ditanyai tujuannya para pekerja itu mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut.
Mereka mengaku diperintah oleh tersangka berinisial S dengan imbalan Rp125 ribu perhari.
"Tugas para pekerja itu mengambil barang material bangunan rumah tersebut," terang Manurung.
Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke pihak security dan ke aparat polisi.
Selanjutnya para pekerja dan barang bukti berhasil diamankan untuk selanjutnya dilakukan penanganan dan proses lebih lanjut.
Hingga saat ini telah dilakukan serangkaian penyelidikan perkara tersebut.