Rumah yang ditempati oleh korban berinisial RH (53) itu memang dalam keadaan kosong.
"Rumah itu bukan disewa tapi memang rumah peninggalan orang tua korban sehingga kosong," ujar Manurung dikonfirmasi Senin (22/3/2021).
Selama ini RH sendiri tinggal di rumah pribadinya di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Namun saat RH memeriksa rumahnya yang kosong di Kedoya Selatan, ia mendapati sebuah truk terparkir di depannya.
Saat diperiksa, beberapa orang telah memindahkan material bangunan isi rumah mulai dari marmer, kusen, dan genteng.
Ketika ditanyai tujuannya para pekerja itu mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut.
Mereka mengaku diperintah oleh tersangka berinisial S dengan imbalan Rp125 ribu perhari.
"Tugas para pekerja itu mengambil barang material bangunan rumah tersebut," terang Manurung.
Source | : | Kompas.com,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar