Gridhot.ID-kasus pencurian yang dilakukan oleh satu komplotan kembali marak di Jawa Barat.
Kali ini bukan pembobolan rumah melainkan pencurian rel kereta api.
Peristiwa ini terjadi di Bogor hingga Sukabumi, Jawa Barat.
Melansir dari wartakota, lima pelaku pencurian rel kereta api ganda atau double track telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat.
Mereka melakukan pencurian rel kereta api ganda di lintasan Kabupaten Bogor-Sukabumi.
Kelima orang tersebut ditetapkan tersangka setelah terbukti memotong rel kereta api, kemudian menjualnya ke tukang besi bekas.
"Kelima tersangka berinisial AS, K, RI, S dan MR di Kecamatan Cigombong," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).
Para tersangka berasal dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah aparatur desa berinisial RI.
Harun mengatakan, kejadian bermula saat kelima pelaku melakukan pertemuan, lalu membicarakan rencana pencurian rel kereta api di kilometer 20 + 600.
Lokasi pencurian rel kereta api berada di antara Stasiun Cigombong, Kabupaten Bogor dan Stasiun Cicurug, Sukabumi.