"Pernikahan ramai atau tidak, bisa karena berbagai faktor, misalnya jumlah undangan," lanjut Djoko Sulaksono
Djoko Sulaksono, menjelaskan tidak ada aturan baku akan jumlah tamu yang diundang dalam pernikahan adat jawa.
"Setahu saya tidak ada aturan yang hadir berapa, jadi tergantung tamu yang diundang. Bisa jadi tamu yg di undang pun belum tentu semua datang", tutupnya.
Jumlah undangan dan masa pandemi yang mempengaruhi sepinya pernikahan Putri Raja Keraton Solo, Paku Buwono XIII atau PB XII.
Dalam acara mantu Raja Solo ini, sejumlah kerabat dekat bahkan tidak diundang dalam pernikahan.
Seperti GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng dan putri PB XIII, GKR Timoer Rumbai juga belum mendapat undangan pernikahan adiknya.
"Saya tidak tahu, entah dia takut atau memang tidak boleh dari pihak sana memberitahu saya. Saya tahu dari orang luar," ucap Timoer kepada TribunSolo.com, Selasa (23/3/2021).
Saat gelaran pernikahan belum ada konfirmasi jumlah undangan secara detail dan siapa yang hadir dalam pernikahan tersebut.
(*)