Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Perlu Repot-repot Lagi ke Disdukcapil, KK dan Akta Kelahiran Kini Bisa Dicetak Sendiri di Rumah, Begini Caranya

Candra Mega Sari - Rabu, 24 Maret 2021 | 18:13
Ilustrasi akta kelahiran
Wartakota

Ilustrasi akta kelahiran

Gridhot.ID -Masyarakat tak perlu lagi bersusah payah mengurus dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan akta kematian.

Mengutip Kompas.com,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meluncurkan inovasi cetak dokumen kependudukan secara mandiri.

Dokumen-dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, KK, dan akta kematian, sudah bisa Anda cetak sendiri menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah atau tempat lainnya.

Baca Juga: Jika Tidak Bakal Dinonaktifkan, Peserta BPJS Kesehatan Golongan Ini Wajib Lakukan Registrasi Ulang, Begini Caranya

Jadi, Anda tidak perlu repot-repot lagi mendatangi kantor Dinas Dukcapil terdekat hanya untuk mengurus semua dokumen kependudukan tersebut.

Meski hanya Anda cetak di selembar kertas dan tidak seperti sebelumnya yang menggunakan jenis kertas security printing berhologram antipemalsuan, dokumen itu tetap memiliki kekuatan hukum.

Kuncinya ada pada kode pemindai berbentuk quick response (QR) di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang telah Anda cetak mandiri dari rumah.

Baca Juga: Subsidi Dipotong, Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari 2021, Segini Besarannya

Kode QR ini semacam tanda tangan elektronik sebagai penanda keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing.

Cara mencetak mandiri

Lalu, bagaimana jika ingin mengetahui data Anda palsu atau asli?

Mudah saja. Cukup dekatkan kode QR dengan perangkat telepon seluler pintar atau smartphone dan aktifkan moda pemindai QR di masing-masing perangkat dan terhubung dengan laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x