Cara mencetak mandiri
Lalu, bagaimana jika ingin mengetahui data Anda palsu atau asli?
Mudah saja. Cukup dekatkan kode QR dengan perangkat telepon seluler pintar atau smartphone dan aktifkan moda pemindai QR di masing-masing perangkat dan terhubung dengan laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.
Nantinya, melalui pemindaian ini akan muncul data lengkap dari masing-masing anggota keluarga.
Bila dokumen tersebut asli, maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon, dan nomor dokumen.
Jika dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database, akan muncul centang warna merah.
Dikutip dari Kontan, berikut langkah-langkah agar Anda bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan mandiri dari rumah saja:
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar