"Itu (misteri kematian Akseyna) jadi utang, PR buat Polres Depok. Insya Allah, nanti kami lihat dulu. Saya baru satu hari (menjabat), nanti saya pelajari, nanti Insya Allah," kata Imran, Jumat (8/1/2021).
"Segala persoalan yang belum terselesaikan saya akan pelajari dulu, tapi insya Allah itu (misteri kematian Akseyna) pasti, harus," ujarnya.
Imran tidak merespons permintaan wawancara Kompas.com, baik melalui telepon maupun WhatsApp, sejak kemarin, soal kabar terbaru pengusutan kasus ini yang sudah dilakukan jajarannya.
Mardoto juga tak pernah tahu kabar terbaru dari polisi.
Polisi terakhir menyapanya 1,5 tahun silam. Itu pun bukan melaporkan perkembangan kasus.
"Pernyataan bahwa kasus ini terus dilakukan penyelidikan sampai terungkap pelakunya," kata Mardoto soal kabar terakhir itu.
"Tidak pernah update selama 1,5 tahun, tidak tahu perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi. Yang jelas, polisi janji menuntaskan, termasuk Kapolres Depok yang sekarang, menyatakan begitu di media," ungkapnya.
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menganggap penyelesaian kasus Akseyna tidak gampang.
"Ini memang penyakit di kepolisian, menghadapi cold cases (kasus-kasus mangkrak), namun dengan gaya biasa," kata Adrianus kepada Kompas.com, Kamis.
"Kalau kita bicara pengalaman negara di luar negeri, Eropa terutama, maka kasus-kasus yang tidak bisa diungkap dimasukkan ke dalam cold cases yang kemudian cara penanganannya beda dengan kasus-kasus yang datang ke kepolisian dan asumsinya dapat dipecahkan dengan mudah," ia menjelaskan.