"Typical Korupsi seperti ini selalu melibatkan banyak orang yang mempunyai posisi berpengaruh dalam bidang ekonomi, mempunyai relasi yang baik di pemerintahan, politik atau bahkan kalangan penegak hukum," Ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyerukan dukungan dan pengawalan terhadap penegak hukum agar dapat menangani perkara korupsi pada sektor lembaga keuangan secara objektif dan independen.
"Karenanya pengawalan sangat diperlukan dan harus menjadi concern dari pimpinan negara. Tidak kalah efektif adalah pengawalan oleh masyarakat melalui peran media yang diperlukan membuat proses penegakan hukum menjadi transparan," Ujar dia.
Sebagaimana diketahui, pada korupsi di Perusahaan Jiwasraya telah merugikan negara sebesar Rp 16,8 triliun. Sedangkan kasus korupsi Asabri, ditaksir telah merugikan negara sebesar Rp 23,7 triliun.
Kedua kasus ini sedang dalam penanganan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun kedua kasus ini memiliki irisan yang sangat kuat lantaran diantara pelaku dan perusahaan yang terlibat merupakan nama yang sama.
(*)